Artikel
Draf RUU TNI Terbaru: Ini Poin-Poin Penting yang Perlu Kamu Tahu
Pemerintah dan DPR saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang menuai sorotan publik. Draf RUU ini berisi sejumlah perubahan signifikan terkait peran dan kewenangan TNI dalam berbagai sektor kehidupan nasional.
Berikut ini beberapa poin penting dari draf revisi RUU TNI:
1. Penambahan Tugas TNI di Luar Sektor Militer
RUU ini menambahkan 18 tugas baru untuk TNI di luar operasi militer, termasuk pengamanan objek vital nasional, penanggulangan terorisme, penanganan bencana alam, hingga pengamanan kegiatan strategis nasional. Hal ini menimbulkan perdebatan soal potensi tumpang tindih dengan instansi sipil.
2. Peran Aktif di Instansi Sipil
Salah satu pasal yang disorot adalah tentang penempatan prajurit aktif di lembaga sipil, seperti kementerian atau lembaga pemerintah lainnya. Banyak pihak khawatir hal ini bisa mengganggu prinsip supremasi sipil dalam sistem demokrasi.
3. Masa Dinas Diperpanjang
RUU juga mengatur soal perpanjangan usia pensiun prajurit TNI, terutama untuk perwira tinggi (Pati). Usulan ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan pengalaman di level pimpinan.
4. Penguatan Peran Intelijen
TNI juga disebutkan akan memiliki peran yang lebih aktif dalam bidang intelijen negara, khususnya dalam mendeteksi ancaman non-konvensional seperti siber, terorisme, hingga ancaman ideologi.
Meski tujuannya disebut untuk adaptasi tantangan zaman dan memperkuat pertahanan nasional, banyak pihak—termasuk kalangan sipil dan akademisi—mendorong agar RUU ini dibahas secara terbuka dan hati-hati agar tidak mengganggu prinsip demokrasi serta pemisahan peran antara militer dan sipil.
Unduh Lampiran:
DRAFT RUU TNI